Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 yang menghasilkan nama Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru adalah ilegal. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Dalam konferensi pers tersebut, Arsjad didampingi oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, serta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM sekaligus Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan anggota luar biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
BACA JUGA:Â Anindya Bakrie Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Lengser!
Arsjad Rasjid dengan tegas menyayangkan penyelenggaraan Munaslub yang berlangsung Sabtu, (14/9/2024) kemarin.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah upaya individu dan kelompok tertentu untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan cara yang melanggar aturan.
“Kami semua ini sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan hari Sabtu, 14 September 2024,” ujar Arsjad.
Dia menekankan bahwa Kadin Indonesia adalah lembaga independen dan satu-satunya organisasi dunia usaha yang lahir dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, serta ditegaskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.
“Kadin Indonesia adalah rumah bersama pelaku usaha dan organisasi pengusaha. Hanya ada satu Kadin Indonesia,” tegasnya.