Jakarta – KH Said Aqil Siroj, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengundang perhatian publik.
Said Aqil secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun habib yang terlibat dalam musyawarah ulama seperti Musyawarah Nasional (Munas) atau diskusi yang membahas masalah hukum Islam.
“Mohon maaf, sebenarnya mereka tidak punya otoritas dalam ilmu pengetahuan, kalau ada Munas, musyawarah, alim ulama, apa ada dari mereka? Enggak ada,” ujarnya dalam Podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (31/3/2025).
BACA JUGA: Blak-blakan Said Aqil Siroj soal Pemikiran Ekstremis dan Peran Tokoh Non-Arab dalam Sejarah Islam
Menurut Said Aqil, otoritas agama di Indonesia lebih banyak dipegang oleh para kiai yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam.
Ia menyebutkan beberapa kiai terkemuka seperti Gus Baha dan Kiai Afifuddin dari Situbondo yang selalu dilibatkan dalam diskusi hukum Islam yang kompleks, termasuk topik-topik seperti hukum klonan, bunga bank, dan keluarga berencana. Sehingga, diskusi tersebut selalu didasarkan pada literatur yang terukur dan konsensus ulama.
Said Aqil juga membandingkan peran ulama masa lalu dengan habaib masa kini. Ia mengungkapkan bahwa ulama-ulama besar seperti Kiai Ali Maksum, Mbah Moen, dan Kiai Wahab memiliki otoritas agama yang sangat tinggi.
Tak setara
Sebaliknya, menurut Said Aqil, habaib keturunan Rasulullah tidak memiliki kemampuan yang setara dalam hal ini.
“Referensinya rujukannya tidak ada satu pun keturunan Yaman yang mempunyai kemampuan seperti ini,” jelasnya.
Bahkan, kata Kiai Said tidak ada ulama besar yang berasal dari Habaib.






