Jakarta – Kasus perselingkuhan viral antara Rihanah, seorang mertua, dan menantunya, Rozy Zay Hakiki, yang sempat menghebohkan masyarakat di Serang, Banten, akan segera diangkat ke layar lebar. Film ini dijadwalkan mulai syuting di lokasi aslinya, Serang.
Wulan Guritno akan memerankan karakter Rihanah, sedangkan Yusuf Mahardika dipercaya memerankan Rozy. Tissa Biani juga terlibat dalam produksi ini, memerankan Norma Risma, istri Rozy yang menjadi korban perselingkuhan.
Kisah ini bermula dari pengungkapan Norma Risma mengenai perselingkuhan suaminya, Rozy, dengan ibu kandungnya sendiri, Rihanah. Peristiwa ini membuat geger jagat media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
BACA JUGA:Â Link Film When The Phone Rings Sub Indo Episode 3, Kisah Sang Politikus dengan Istri Bisu
Akibat kasus tersebut, keduanya dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Serang atas pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Rozy dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, sementara Rihanah delapan bulan.
Meski begitu, pada Jumat (29/11/2024), Rozy resmi dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Serang melalui program cuti bersyarat. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Serang, Elieser Indra, mengonfirmasi pembebasan tersebut.