Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di ibu kota.
Melalui program ini, Pemprov DKI secara rutin menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (bansos PKD) kepada warga lansia yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Â KLJ 600 Ribu Segera Masuk Rekening! Cek Status Anda Sekarang
Pencairan Bantuan untuk Lansia
Bansos PKD ini juga mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), yang masing-masing memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
Pada tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menyalurkan KLJ dan bansos PKD lainnya dalam dua tahap, dari Januari hingga Juni.