Selain itu, Komdigi juga memperkenalkan PP Tunas, program perlindungan anak di ruang digital yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Program ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Salah satu contohnya adalah pengaturan batas usia pada platform digital, seperti fitur YouTube Kids di platform YouTube.
BACA JUGA:Â KKP Perkuat Sektor Kelautan untuk Wujudkan Kemandirian Garam dan Pemberdayaan Nelayan
Melalui keikutsertaannya dalam pameran ini, Komdigi menyampaikan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sekaligus memperkenalkan langkah-langkah pemerintah dalam mendukung transformasi digital yang inklusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.