Konflik Internal TPP Banten, ARMADA Minta Pecat Oknum TAPM

Pandeglang – Konflik internal di Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Banten mencuat, memicu tuntutan dari Aliansi Remaja, Pemuda dan Mahasiswa Banten Raya (ARMADA) untuk mencopot beberapa oknum Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM).

Konflik tersebut bermula dari kebijakan relokasi sepihak yang diusulkan oleh TAPM Provinsi Banten, melibatkan Korprov, HRD, dan Korkab.

Pihak BPSDM merespons dengan mengeluarkan SK BPSDM nomor 468 tahun 2023 tentang Relokasi, Demosi, dan Pergantian Jabatan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2023.

Namun, ARMADA menyuarakan keprihatinan karena adanya ketidaksesuaian dengan Kepmen nomor 143 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Menurut petunjuk tersebut, relokasi seharusnya dilakukan atas permohonan TPP yang bersangkutan dan direkomendasikan oleh TAPM kabupaten, dengan pertimbangan dari BPSDM.

Dugaan maladministrasi muncul karena banyak TPP yang mengklaim tidak pernah mengajukan permohonan relokasi, menciptakan kesan relokasi yang sepihak dan merugikan efektivitas pendampingan desa.

Di tengah konflik ini, ARMADA Banten Raya, melalui Ketua Amin Widhi Handoko, mengecam tindakan tersebut dan meminta pihak BPSDM untuk mengevaluasi serta mencopot oknum TAPM yang terlibat, termasuk HRD, Korkab, dan Korprov.

Baca juga: Peduli Dana Desa, Armada Baraya Resmi Dideklarasikan

“Kami meminta pihak BPSDM untuk mengevaluasi dan memecat oknum TAPM dalam hal ini HRD, Korkab dan Korprov, karena sudah melakukan pelanggaran administratif, memanupulasi proses relokasi terhadap PD PLD di Banten” tegas Amin.

Konflik ini semakin meruncing karena dampaknya pada tiga TPP yang direlokasi ke luar kabupaten, menyisakan kekosongan posisi di beberapa kecamatan.

Keadaan ini berpotensi menghambat efektivitas pendampingan desa, terutama dalam menyambut tahun anggaran 2024 yang membutuhkan keterlibatan PD dan PLD dalam proses persiapan berbagai kegiatan penting di tingkat desa.

Selain itu, Pengamat Pendamping Masyarakat Desa Ahmad Yani, menyayangkan adanya relokasi dadakan tersebut, apalagi disituasi rentan sekarang karena menghadapi Pemilu 2024.

“Ini kesalahan serius, bisa saja ini nantinya jadi isu nasional terkait program yang bagian dari dana desa ini, PD PLD yang direlokasi jauh dari rumahnya ya sama dengan sengaja mengacak-acak program ini dong, orang lain juga bisa melihat kalau ini ada tragedi politis, cuma oknum yang bermain disana kan siapa nih kita gatau, atau tau tau nanti rame,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *