“Kami sudah siap masuk penjara kalau harus bertanggung jawab atas kerusakan ban bekas itu. Tapi dengan satu syarat, polisi juga harus menangkap pelaku tambang ilegal yang merusak desa kami,” ujarnya tegas, Sabtu (11/1/2025).
Kerusakan Infrastruktur dan Dampak Sosial yang Parah
Tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi di Desa Mekarsari telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Namun, pelaku tambang hingga kini belum diproses secara hukum, yang membuat warga semakin resah.
Kerusakan yang ditimbulkan tambang ilegal tersebut sangat signifikan. Infrastruktur desa, seperti jalan dan sawah, mengalami kerusakan parah. Selain itu, aktivitas sosial masyarakat juga terganggu akibat konflik yang terus memanas.
BACA JUGA: Kekayaannya Mencapai Ratusan Triliun, Inilah Daftar Raja Tambang Batu Bara di Indonesia
Warga Mekarsari mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memberikan keadilan atas laporan masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, potensi konflik yang lebih besar mungkin sulit dihindari,” pungkas Wade.






