Kontribusi IPB Dongkrak Jumlah Badan Publik Informatif di Indonesia

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Dalam acara prestisius bertajuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Senin (15/12/2025), yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB University) mencatatkan prestasi besar. Pada acara tersebut, IPB University resmi dianugerahi predikat “Badan Publik Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat.

Keberhasilan perguruan tinggi yang berlokasi di jantung Kota Bogor, Jawa Barat, ini menjadi pengakuan atas konsistensi IPB University sebagai badan publik dalam memenuhi kewajiban penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA: Kemenpora Raih Peringkat Kedua Kementerian Informatif, Masuk Jajaran Top 3 Nasional

Capaian tersebut sekaligus menunjukkan keberlanjutan upaya IPB University dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik, khususnya dalam penerapan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Penghargaan ini diterima oleh Wakil Rektor IPB University Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Deni Noviana, dalam acara yang digelar di Hotel Bidakara beberapa hari lalu.

Atas capaian yang diberikan Komisi Informasi Pusat tersebut, pihak kampus menyampaikan rasa syukur melalui Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet. Selain mengucapkan terima kasih atas predikat yang diraih, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi bagian utama dari tanggung jawab institusi pendidikan tinggi dalam memberikan pelayanan publik.

“IPB University sebagai badan publik akan terus berupaya memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dengan kepatuhan,” ujar Rektor IPB University, Selasa (16/12).

Lebih lanjut, Rektor IPB University juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari tata kelola kampus yang didukung oleh keberadaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang memadai dan berperan aktif dalam mewujudkan sistem keterbukaan informasi publik yang baik.

“PPID IPB telah secara konsisten memberikan informasi dan melakukan publikasi secara luas melalui berbagai saluran, termasuk situs web, media sosial, media massa, ruang publik, serta berbagai media internal dan karya lainnya,” ungkap Dr. Alim.

Keberhasilan IPB University meraih predikat Informatif dengan nilai tinggi sebesar 97,90 menjadi bukti partisipasi aktif kampus tersebut dalam menjalankan semangat keterbukaan informasi publik yang terus digaungkan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, turut menyampaikan bahwa partisipasi IPB University berkontribusi terhadap peningkatan jumlah badan publik informatif secara nasional. Hal ini terlihat dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan keterbukaan informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *