RUANGBICARA.co.id, Jakarta — KPK kembali memperdalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Pada awal pekan ini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik jual-beli tanah negara yang kemudian dibeli kembali untuk kebutuhan proyek strategis nasional.
Pertama, penelusuran ini menjadi kelanjutan dari penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025. KPK berupaya mengidentifikasi unsur pidana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional era Presiden ke-7 Joko Widodo.
BACA JUGA: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Begini Kiprahnya di Dunia Politik
Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyelidik masih membutuhkan pendalaman dari berbagai keterangan.
“Perkaranya masih di penyelidikan, dan tim terus melakukan permintaan pendalaman serta permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait peristiwa pidananya,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Kemudian, menurut Budi, jumlah saksi yang telah diperiksa cukup banyak. Semua informasi yang terkumpul kini sedang dipetakan untuk dianalisis sebelum digunakan sebagai dasar untuk tahap berikutnya. Salah satu fokus penyidik adalah dugaan modus penjualan tanah negara yang kemudian dibeli kembali oleh negara untuk kebutuhan pembebasan lahan KCJB.
“Artinya, negara membeli kembali tanah yang sebenarnya sudah menjadi milik negara. Modus seperti ini masih kami dalami, terutama terkait pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya,” tegasnya.
Di sisi lain, KPK juga masih mengusut lokasi spesifik lahan yang diduga terkait korupsi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa tim belum memastikan apakah penyimpangan terjadi di Jakarta, seperti di kawasan Halim, atau di titik akhir jalur kereta cepat di Tegalluar, Bandung.
“Semua masih ditelusuri. Apakah pembebasan lahannya di Halim atau di Bandung, kita tunggu hasil akhirnya,” ujar Asep.






