“Tindakan ini bukan hanya bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan profesi, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta mekanisme perlindungan terhadap pasien di fasilitas kesehatan,” lanjut Humaira
Humaira menegaskan bahwa kasus ini penting untuk disikapi secara cepat dan tegas, ia meminta institusi kesehatan, penegak hukum, serta otoritas terkait mengambil langkah kongkret untuk menyikapi dan menangani kasus ini.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara hukum dan etik, dan menjadi momentum bagi institusi kesehatan serta organisasi profesi untuk memperketat pengawasan serta membangun sistem pendampingan pasien yang lebih aman dan transparan. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual, apalagi yang berlindung di balik jas profesi,” jelas dia.
Humaira melanjutkan bahwa mesti ada langkah kongkret yang dilakukan, diantaranya:
- penegakam hukum yang tegas
- evaluasi dan pengawasan terhadap ruang-ruang institusi kesehatan.
- peran aktiv organisasi profesi.
- peningkatan edukasi dan kesadaran.
BACA JUGA: RI Surplus USD 14,6 Miliar, Tapi Masih Mau Beli Minyak AS? Ini Penjelasan Menteri Bahlil
“Saya kira 4 hal tadi mesti dilakukan secara massif, semua mesti saling membantu. baik pemerintah penegak hukum, awak media atau bahkan korban pun mesti berani untuk buka mulut mengungkap, karena mungkin kasus yang ramai itu bagi mereka yang berani speakup, maka proteksi terhadap korban mesti bisa menjamin keselamatan korban,” pungkas Humaira.






