Jakarta — Presiden Prabowo Subianto dikatakan mendukung energi nuklir. Dukungan ini dipertanyakan PT Thorcon Power Indonesia, yang mempertanyakan langkah konkret pemerintah untuk mempercepat penerapan energi nuklir di Indonesia.
Dalam perayaan HUT ketiga Thorcon, yang bertajuk “Thorcon Power, Leading Indonesia Into The Nuclear Era.” Perusahaan menekankan pentingnya kepastian dari pemerintah. Mereka berharap tindakan nyata menjadikan energi nuklir bagian dari masa depan energi Indonesia.
BACA JUGA: Rayakan 3 Tahun Berdiri, Thorcon Power Indonesia Bahas Nuklir dan Luncurkan Logo Baru
Direktur Operasional Thorcon Power Indonesia, Bob S. Efendi, menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan proposal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kepada pemerintah, termasuk Dewan Energi Nasional (DEN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PLN. Namun, hingga kini, mereka belum menerima tanggapan terkait rencana memasukkan PLTN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Kami masih menunggu keputusan pemerintah. Tanpa memasukkan PLTN ke dalam RUPTL, proyek ini belum bisa berjalan,” ujar Bob kepada RUANGBICARA.co.id usai acara di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Keputusan di Tangan Presiden Prabowo
Bob menegaskan bahwa Presiden Prabowo memegang kendali kelanjutan energi nuklir. Ia menyatakan bahwa pengesahan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) sangat mendesak. Regulasi ini tertunda sejak era Presiden Jokowi.
“Harapan kami, nuklir dapat masuk dalam program 100 hari Presiden Prabowo. Saat ini, energi nuklir belum terlihat menjadi prioritas, padahal dukungan terhadap energi bersih sangat penting,” tegas Bob.