RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Polemik mengenai legalitas dan operasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali mengemuka, memicu klarifikasi dari Luhut Binsar Pandjaitan. Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi itu menegaskan bahwa seluruh proses perizinan pembangunan bandara di Morowali dilakukan melalui mekanisme resmi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial pada Senin (1/12/2025), Luhut menyebut keputusan pembangunan Bandara IMIP merupakan hasil rapat kabinet yang ia pimpin bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
BACA JUGA: Luhut Minta ASPAKI Tingkatkan Produksi Alat Kesehatan Mulai 2025
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin. Seluruh prosesnya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti absennya perangkat negara dalam operasional bandara, sehingga memantik kembali perdebatan mengenai status dan fungsi fasilitas tersebut.
Luhut, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menjelaskan bahwa pemberian izin bandara khusus merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap investasi hilirisasi di kawasan industri Morowali. Ia membantah tudingan bahwa ada kepentingan bisnis dalam proses tersebut, atau bahwa keputusan diambil sepihak oleh Presiden Jokowi.
“Apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini diambil sepihak oleh Presiden Joko Widodo, saya tegaskan koordinasi penuh berada di bawah saya sebagai Menko saat itu,” katanya.
Menurut Luhut, praktik pemberian fasilitas khusus kepada investor besar juga lazim dilakukan di banyak negara.
“Sebagaimana lazim di Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” tegasnya.






