Lebak – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA), Ridwanul Maknunah, mengecam keras tindakan Polda Banten atas dugaan kriminalisasi terhadap warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ia menilai langkah aparat hukum ini mencederai keadilan dan menjadi bentuk penindasan terhadap masyarakat.