BACA JUGA:Â Ojol Bukan Solusi, Ini Alasan Mengapa Transportasi Umum Harus Dibenahi
Terakhir, kerja sama ini mencakup pengembangan kegiatan IKM bahan bangunan, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kolaborasi lainnya yang disepakati kedua pihak. Nota Kesepahaman ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.






