Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, SK Sudah Ditandatangani Menteri Hukum

Ia juga menegaskan bahwa hasil Muktamar ke-10 di Ancol adalah sah. Hal tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan penelitian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Kemenkum.

Berdasarkan AD/ART

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa pengesahan kepemimpinan Mardiono mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muktamar ke-9 PPP di Makassar pada tahun 2020. Ia menyebut ketentuan pemilihan Ketua Umum PPP tidak berubah sejak forum tersebut.

“Saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya. Yang jelas, saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” jelasnya.

Supratman juga menyinggung soal pendaftaran kubu Agus Suparmanto. Ia menyebut berkas kepengurusan kubu Agus baru masuk ke Kemenkumham pada Rabu sore, beberapa jam setelah dirinya menandatangani SK untuk Mardiono.

“Yang pasti intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar ke-10 itu sudah saya tandatangani kemarin,” tegas Supratman.

BACA JUGA: Mardiono Sebut Kegagalan PPP Gara-gara Ini

Dengan demikian, kepemimpinan PPP kini resmi berada di tangan Muhamad Mardiono. Keputusan ini diharapkan bisa meredam konflik internal dan menjadi langkah awal bagi PPP untuk kembali fokus menghadapi agenda politik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *