Jakarta – Aksi massa yang menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) semakin memanas, pada Kamis (22/8/2024).
Ribuan pengunjuk rasa yang berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, akhirnya ingin merangsek masuk ke dalam gedung melalui pintu belakang.
Menurut pantauan RUANGBICARA, para pengunjuk rasa sempat mencoba menerobos pintu utama Gedung DPR. Namun, ketatnya penjagaan oleh aparat kepolisian membuat massa kesulitan untuk masuk. Akhirnya, sebagian massa memutuskan untuk mencari celah di pintu belakang gedung.
BACA JUGA:Â Tok! DPR Menunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Hampir terjadi bentrokan antara massa dan aparat sempat terjadi di pintu belakang. Meskipun demikian, massa berhasil mendorong lapisan ring 1 penjagaan dari pihak kepolisian dan merangsek masuk ke area kompleks gedung.