Semakin banyak kasus “80-50” berimbas pada peningkatan kasus penelantaran jasad orang tua oleh anak yang menjalani hikikomori.
Penangkapan Pelaku Penelantaran Jasad
Selain itu, dilansir Mainichi Shimbun, ada sekitar 20 orang yang ditangkap karena penelantaran jasad orang tua pada tahun 2023. Sebagian besar yang ditangkap berusia 40-60 tahun dan tidak bekerja.
“Saya tidak sanggup membayar prosesi pemakaman” dan “Saya tidak tahu harus melakukan apa dengan jasad itu” adalah kalimat yang diucapkan oleh sejumlah warga yang ditangkap karena menelantarkan jasad orang tua.
Tindakan Pencegahan
Meskipun banyak kasus yang tidak ditindaklanjuti, ada beberapa kasus yang lanjut hingga penahanan karena sang anak diduga memanfaatkan uang pensiun ayahnya.
BACA JUGA:Â Pengamat Maritim Kecam Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut
Tingginya kasus serupa membuat Dinas Sosial setempat didorong untuk gencar melakukan pencegahan hikikomori agar angka hikikomori dan penelantaran orang tua tidak semakin meningkat.