Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara tegas mengungkapkan kemarahannya terkait keputusan Badan Legislasi DPR RI yang dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas Pilkada dan syarat usia calon gubernur serta wakil gubernur.
Kemarahan ini ia sampaikan dalam pidatonya di acara pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah Gelombang II yang berlangsung di Kantor DPP PDIP, Kamis (22/8/2024).
Pada kesempatan itu, Megawati menekankan pentingnya menjaga konstitusi negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Menurutnya, konstitusi harus ditegakkan tanpa kompromi.
BACA JUGA: Tok! DPR Menunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
“Bahwa rule of the game Republik Indonesia ini harus dijalankan. Jangan bikin-bikin aturan sendiri. Betul atau tidak?” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Megawati menyoroti perjuangan luar biasa dari para pendiri bangsa yang menghasilkan Pancasila, proklamasi kemerdekaan, dan konstitusi negara sebagai fondasi utama.
“Maka Pancasila, proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan konstitusi negara adalah suatu ekstraksi kristalisasi pemikiran yang begitu sempurna,” tambahnya.
Selain itu, ia mengkritik keras upaya yang dianggapnya sebagai tindakan tidak wajar dalam mengubah konstitusi negara. Menurutnya, konstitusi memiliki ruh yang tidak boleh diubah dengan sembarangan.
“Konstitusi selalu memiliki ruh yang tidak boleh diganggu gugat oleh seorang manusia Indonesia karena itu bikinan Republik Indonesia,” ungkap Megawati dengan nada kesal.
“Tidak ada yang membantah, tidak ada yang jalan belakang, tidak ada yang pat-pat-bulipat, tidak yang hanya maunya TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif),” sambungnya sambil berteriak lantang.
Singgung Intimidasi
Megawati pun menyinggung isu intimidasi yang kini marak diperbincangkan. Menurutnya, intimidasi seharusnya tidak dilakukan dengan cara-cara licik.






