RUANGBICARA.co.id, Bandung — Proses mediasi sengketa hak waris almarhumah Lina Jubaedah antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak anak, struktur harta warisan, serta dinamika keluarga yang kompleks.
Dalam agenda mediasi tersebut, Rizky Febian hadir secara langsung. Ia menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan hak Bintang sebagai anak tetap terlindungi. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya kejelasan terkait asal-usul aset dan struktur harta sebelum pembagian warisan dilakukan.
BACA JUGA: Konflik Sule–Teddy Bisa Jadi Grief Tak Tuntas, Ini Menurut Psikolog
“Yang terpenting adalah memastikan semuanya jelas secara hukum. Hak anak harus dijaga, tetapi asal-usul dan struktur harta juga harus terang,” ujar Rizky kepada awak media.
Rizky juga menyatakan kesiapan keluarganya untuk menjamin kehidupan dan masa depan Bintang. Di sisi lain, ia meminta agar persoalan ini tidak terus-menerus digiring ke ruang publik dan tetap diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Lantas, bagaimana tinjauan psikologi dalam melihat dinamika di balik sengketa warisan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana ini?
Tinjauan Psikologi
Menurut sejumlah ahli, dari sudut pandang psikologi keluarga, konflik sengketa warisan sering kali tidak hanya berkutat pada persoalan materi. Di dalamnya terdapat lapisan emosi, memori, relasi yang belum sepenuhnya tuntas, hingga proses duka yang mungkin belum selesai.
Psikolog keluarga menilai sikap tegas yang ditunjukkan Rizky Febian dapat dipahami sebagai bentuk respons protektif. Dalam teori psikologi, kondisi ini dikenal sebagai protective coping mechanism, yakni mekanisme pertahanan diri untuk melindungi pihak yang dianggap rentan—dalam hal ini anak.
Sebagai kakak sekaligus figur yang merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap keluarga, Rizky berada dalam posisi menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan nilai emosional terhadap almarhum ibunya. Ketika muncul ketidakjelasan terkait aset dan hak waris, respons defensif cenderung hadir sebagai upaya menjaga rasa aman dan keadilan.
Ketegasan
Dalam konflik keluarga, nada pernyataan yang terdengar keras atau menyindir kerap disalahartikan sebagai agresivitas. Namun dalam perspektif psikologi, ekspresi tersebut bisa saja merupakan luapan emosi yang terakumulasi dalam waktu lama.
Isu yang melibatkan figur ibu, kehilangan, serta masa depan anak memiliki sensitivitas tinggi. Konflik berkepanjangan berpotensi memicu kelelahan emosional (emotional fatigue) dan duka yang belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam situasi demikian, ketegasan sering menjadi cara individu menegaskan batas sekaligus menjaga kontrol atas situasi yang dirasa tidak stabil.
Artinya, sikap tegas tidak selalu identik dengan niat menyerang, melainkan bisa menjadi bentuk perlindungan diri dan keluarga.






