Meski begitu, belum ada keterangan rinci mengenai cakupan kasus yang sedang diusut. Namun, salah satu yang telah teridentifikasi adalah proyek PLTU 1 Kalbar yang mangkrak dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
“Kerugian negara Rp1,2 triliun,” ujar sumber dikutip dari Inilah.
Lebih dari Satu Kasus Korupsi di PLN?
Menurut sumber yang sama, dugaan korupsi di PLN tidak hanya terbatas pada proyek PLTU 1 Kalbar. Disebutkan bahwa setidaknya terdapat tiga kasus lain yang saat ini sedang ditelusuri oleh Kortastipidkor Polri.
“Ada tiga perkara terkait PLN yang kini sedang ditelusuri polisi,” kata sumber tersebut.
BACA JUGA:Â Tilep Uang Pengadaan Barang, Manajer Purchasing Dicokok di Tol Jagorawi
Sejauh ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/2/2025). Dengan besarnya angka kerugian yang disebutkan, publik kini menanti apakah kasus ini akan terbongkar sepenuhnya dan para pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.