Mengapa Harga BBM Pertamina Naik di Seluruh Indonesia? Gak Percaya, Cek Sendiri di Sini

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina resmi mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Kenaikan ini terjadi akibat beberapa faktor utama, seperti fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya produksi dan distribusi.

Penyesuaian harga dilakukan oleh Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga. Kebijakan ini mengacu pada regulasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai formula harga dasar BBM.

BACA JUGA: BBM Turun Sekarang, Tapi Bisa Naik Juli 2025 Gara-Gara Selat Hormuz

Adapun BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sebagai contoh, harga Pertamax di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen—termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya—naik menjadi Rp12.500/liter dari sebelumnya Rp12.100/liter.

Selanjutnya, harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter, dan Pertamax Green 95 melonjak dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter.

Meskipun harga BBM nonsubsidi naik, harga BBM bersubsidi tetap tidak berubah. Harga Pertalite (RON 90) tetap di angka Rp10.000/liter, dan Bio Solar tetap di harga Rp6.800/liter. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta menekan laju inflasi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *