Mengenal Efisiensi Anggaran Ala Presiden Prabowo, Lengkap dengan Dampaknya!

Jakarta – Sejumlah kementerian/lembaga tengah menyusun efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Dengan Inpres tersebut ditargetkan negara hemat hingga Rp 306,69 triliun, dengan rincian anggaran kementerian dan lembaga efisiensi Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Dalam menindaklanjuti Inpres efisiensi itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 24 Januari 2025 mengeluarkam Surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memuat pemangkasan 16 jenis belanja operasional.

BACA JUGA: PT Timah Resmi Pecat Dwi Citra Usai Viral Hina Pegawai Honorer Pakai BPJS

Dari mulai alat tulis kantor yang dipangkas 90 persen percetakan dan suvenir sebesar 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan sebesar 73,3 persen; kajian dan analisis 51,5 persen, hingga pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta bimbingan teknis 29 persen.

Lalu apa itu efisiensi anggaran ala Presiden Prabowo?

Dilansir dari laman direktorat Jenderal Perbendahraan Kementerian Keuangan, Efisiensi anggaran adalah efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang mengacu pada kemampuan untuk mencapai tujuan atau hasil yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin.

Artinya mengurangi pemborosan, baik dalam bentuk pengeluaran yang tidak perlu maupun dalam bentuk alokasi sumber daya yang tidak optimal. Efisiensi bukan hanya soal menghemat uang, tetapi juga tentang menggunakan anggaran secara strategis untuk menciptakan dampak yang maksimal.

Dalam efisiensi anggaran 2025, Pemerintah menginginkan program yang tidak langsung ke masyarakat dialokasikan ke program prioritas, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Bagaimana Dampak Efisiensi Anggaran?

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, Akhmad Akbar Susamto, S.E., M.Phil., Ph.D., mengingatkan pemerintah terkait dampak makro ekonomi yang ditimbulkan dengan kebijakan pemangkasan anggaran. Pasalnya pemotongan anggaran, terutama jika dilakukan di sektor-sektor produktif seperti infrastruktur pokok, pendidikan, dan kesehatan, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

“Sektor-sektor ini memiliki efek multiplikatif yang signifikan terhadap perekonomian. Jika pemotongan anggaran tidak dilakukan secara selektif, maka dapat berdampak negatif pada investasi publik, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas tenaga kerja,” kata Akbar dikutip dalam laman resmi FEB UGM, Kamis (6/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *