Berdasarkan kajian McKinsey, Kegiatan Usaha Bulion tidak hanya berpotensi meningkatkan PDB hingga Rp245 triliun, tetapi juga menarik investasi sebesar Rp47,4 triliun. Selain itu, peredaran uang dalam ekonomi nasional diperkirakan meningkat hingga Rp156 triliun berkat inisiatif ini.
Standby Buyer
Lebih lanjut, Kegiatan Usaha Bulion dapat berperan sebagai standby buyer untuk hasil produksi emas dalam negeri serta standby supplier bagi industri perhiasan lokal. Dengan demikian, sektor perhiasan Indonesia dapat lebih berkembang dan mengurangi ketergantungan terhadap impor emas.
Permintaan produk perhiasan emas dan perak di Indonesia juga diproyeksikan terus meningkat. Dengan tingkat pertumbuhan 1,5% per tahun, Indonesia bahkan mengimpor lebih dari 70 ton emas jadi pada tahun 2020. Oleh karena itu, keberadaan Kegiatan Usaha Bulion diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
Selain itu, inisiatif ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam berbagai instrumen berbasis emas, seperti tabungan emas dan simpanan emas.
Investasi berbasis emas ini dinilai lebih aman dan menguntungkan, serta dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan dana untuk ibadah haji atau umroh dengan lebih mudah.
BACA JUGA:Â Hadir dalam Lebih Banyak Bahasa, Apple Intelligence Siap Diperluas di Berbagai Perangkat
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, Kegiatan Usaha Bulion diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pengelolaan emas nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.






