RUANGBICARA.co.id – Ekonom Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhy, menyampaikan pandangannya terkait rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang akan diterapkan mulai Oktober 2024.
Menurutnya, kebijakan ini diambil pemerintah untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang selama ini harus menanggung subsidi BBM yang dinilai tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Wacana DPA Dihidupkan, Ilmuwan Politik: Jokowi Harus Purnabakti Husnul Khotimah
Selain itu, Fahmi menjelaskan bahwa banyak masyarakat mampu yang masih menikmati subsidi BBM. Padahal, bantuan tersebut seharusnya ditujukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, pembatasan subsidi ini dianggap mendesak untuk memastikan keadilan distribusi dan penghematan APBN.
“Pembatasan BBM Subsidi ini mendesak untuk menyelamatkan APBN, khususnya dari beban subsidi yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, dikutip pada Senin (16/09/2024).
Lebih lanjut, Fahmi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada mekanisme yang diterapkan pemerintah. Dengan kata lain, tanpa mekanisme yang baik dan sosialisasi yang jelas, kebijakan ini dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif. Malahan, hal ini bisa saja menambah beban bagi masyarakat.






