“Karena saksi AD (Audrey Davis) tidak mau balikan, akhirnya tersangka AP menyebarkan video bermuatan asusila tersebut,” ungkapnya pada Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa niat AP untuk merekam video syur bersama Audrey Davis awalnya adalah untuk konsumsi pribadi. Video tersebut dibuat di rumah AP yang terletak di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2022.
BACA JUGA: Dapatkan Link dan Cara Nonton Video Syur Full Audrey Davis
Dengan demikian, motif di balik tindakan AP menunjukkan betapa besar dampak emosional dari penolakan dalam hubungan, hingga membuat seseorang mengambil langkah ekstrem seperti menyebarluaskan video pribadi sebagai bentuk balas dendam.






