Munas PMI XXII Kisruh, Said Didu Sebut Agung Laksono Spesialis Pemecah Belah

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) tengah menjadi sorotan publik setelah memunculkan konflik terkait pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua PMI. Karena Agung dianggap telah melanggar aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI memperburuk situasi ini.

Seiring dengan ketegangan yang berkembang, Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, turut memberikan tanggapan melalui media sosialnya di platform X.

BACA JUGA: Bakal Gelar Munas IX, Kadin Indonesia Gelar Rapimnas hingga Buka-bukaan Soal Ini

Dalam cuitannya, Said Didu menyebutkan bahwa Agung Laksono memiliki “spesialisasi” dalam memecah belah organisasi.

“Agung Laksono sepertinya punya spesialisasi pecah belah organisasi. Kita masih ingat di Golkar buat Munas tandingan di Ancol dan juga dilakukan di Kosgoro. Sekarang dilakukan di PMI dan sekarang dilaporkan ke Kepolisian RI oleh Pak @Pak_JK,” tulis Said Didu pada Senin (9/12/2024).

Pernyataan Said Didu langsung memicu berbagai respons dari warganet. Beberapa di antaranya mengkritik keras tindakan Agung Laksono, bahkan mengaitkannya dengan dugaan kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *