Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) meskipun sedang dilakukan efisiensi anggaran.
Kepastian ini akan didasarkan pada penelitian efisiensi di setiap K/L guna memastikan kebijakan yang tepat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk alokasi belanja untuk tenaga honorer.
BACA JUGA:Â Dorong Transisi Energi Bersih, Toyota Perkenalkan Hydrogen Refueling Station
Oleh karena itu, setiap pemangkasan anggaran akan diteliti secara menyeluruh agar tidak berdampak negatif pada keberlangsungan tenaga honorer.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa tenaga honorer di kementerian dan lembaga tidak akan mengalami PHK meskipun ada penyesuaian anggaran.






