Negara ke Mana? Petani Menjerit, Rumah Digusur Paksa Preman

Berulang Kali

Usut punya usut, ternyata ini bukan kejadian yang pertama kali, Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, kelompok ini juga mengalami penggusuran saat “Joglo Juang” mereka dirobohkan oleh 100-an orang yang datang dengan enam truk dan beberapa minibus. Kemudian, pada 23 April 2025, satu rumah petani kembali dirobohkan.

Sampai saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menghentikan aksi kekerasan ini. Padahal, Komnas HAM telah mengeluarkan surat bernomor 209/K./MD.00.00/IV/2025 pada 26 April 2025, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

BACA JUGA: Usai Videonya Viral dengan Aura Cinta, Guru Ini Sebut Dedi Mulyadi Tidak Mendidik

Oleh karena itu, GERMAPUN mendesak negara untuk segera hadir dan melindungi rakyat, khususnya para petani yang terus mengalami intimidasi, kekerasan, hingga penggusuran secara paksa oleh pihak yang diduga menggunakan premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *