Sumenep – Di Kabupaten Sumenep, seorang ibu yang berinisial E (41) membuat keputusan tragis dengan membiarkan anak perempuannya menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang kepala sekolah berinisial J (41).
Diketahui, E merupakan selingkuhan dari J, ia terungkap memiliki hubungan dengan pelaku, yang juga merupakan seorang guru di sekolah yang sama. Keduanya berstatus sama sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Â Gairah Seks Menurun? Coba Pakai Cara Ini
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan bahwa E mengaku kepada pihak kepolisian mengenai alasan di balik tindakannya. E juga, menyatakan bahwa dia merelakan anaknya untuk dirudapaksa sebagai bagian dari sebuah ritual yang bertujuan untuk ‘mensucikan diri’ dikutip Minggu (1/9/2024),