Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Risyapudin Nursin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memperbarui data penerima subsidi BBM. Selain itu, pembaruan ini juga mencakup pengemudi angkutan sewa khusus, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami tengah memperbarui data seluruh angkutan sewa khusus untuk memastikan mereka tetap menerima subsidi BBM,” ujar Risyapudin dalam acara HubTalks di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024).
Dengan cara ini, subsidi BBM akan dapat diterima oleh mereka yang berhak.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor transportasi dan mengurangi biaya operasional pengemudi. Keberhasilan dari program ini sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah dan perusahaan transportasi, seperti Grab.
BACA JUGA:Â Panduan Lengkap Cara Mudah Membuat NPWP Online Gratis
Oleh karena itu, diharapkan langkah ini dapat mengurangi beban finansial bagi pengemudi serta memastikan bahwa subsidi BBM digunakan dengan efisien. Dengan begitu, pengemudi ojol dapat terus beroperasi tanpa khawatir terhadap dampak pembatasan BBM.