Panas! Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Cabup Sukoharjo Dilaporkan ke Bawaslu

Semarang – Etik Suryani, calon bupati Sukoharjo, menarik perhatian setelah Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024).

Tim Hukum tersebut menuduh Etik Suryani melakukan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara. Laporan itu juga mencakup Camat Grogol dan empat kepala desa yang diduga menggiring massa untuk menghadiri kegiatan kampanye.

BACA JUGA: Siapa Paling Kaya antara Andika-Hendrar vs Lutfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024?

Muh Harir, Sekretaris Bidang Advokasi Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, mengungkapkan bahwa Camat Grogol berperan aktif dalam proses tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Camat Grogol mengirimkan surat kepada kepala desa di Desa Langenharjo, Pondok, Pandean, dan Parangjoro.

“Warga diminta hadir dalam kegiatan sosialisasi perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan pada tanggal 25 September 2024,” ungkap Harir.

Di acara itu, Etik Suryani memberikan sambutan yang menyerukan dukungan kepada pasangan calon gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *