RUANGBICARA.co.id, Serang – Publik dikejutkan dengan kabar viral yang menyeret seorang pria berinisial AAK, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Ironisnya, AAK dikenal sebagai politisi, pendakwah aktif, sekaligus mantan calon legislatif di Banten.
“Pelaku sudah kami tahan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, dikutip dari Fesbuk Banten, Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Adik Ipar di Cikeusal Serang, Begini Kronologinya
Peristiwa memilukan ini disebut terjadi sejak tahun 2021, saat AAK masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di RSUD Banten. Setelah bercerai dengan istrinya, AAK mendapatkan hak asuh anak karena mantan istrinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Sejak bayi berusia sembilan bulan, sang anak diasuh penuh oleh AAK.
Namun, pada tahun 2024, mantan istrinya mulai mencurigai adanya perilaku menyimpang terhadap anak mereka yang kala itu baru berusia enam tahun, dan melaporkannya ke pihak berwajib.