“Korban sepenuhnya dalam pengasuhan pelaku sejak bayi, sehingga dugaan tindak asusila ini dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama,” jelas Kompol Herlia.
Sosok pelaku
Kasus ini tak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga mencoreng nama AAK yang sebelumnya dikenal aktif dalam dunia politik dan keagamaan. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kabupaten Lebak lewat Partai Hanura.
AAK diketahui lahir di Lebak pada 12 Januari 1991 dan sejak kecil dikenal memiliki bakat dalam bidang dakwah. Ia pernah tampil dalam ajang Lomba Da’i Cilik di salah satu stasiun televisi nasional. Selain berlatar belakang pendidikan kesehatan dan hukum, AAK juga merupakan alumni pesantren salafi dan dikenal aktif berdakwah.
“Putra asli Lebak lulusan kesehatan, juga jebolan fakultas hukum. Aktif di bidang kesehatan, hukum, dan dakwah,” tulis akun Instagram @infolebakbanten, dikutip Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA: Fakta Sebenarnya di Balik Kabar Mundurnya Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia
Hingga kini, publik menanti proses hukum terhadap AAK berjalan transparan demi keadilan bagi korban.






