RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengkritisi wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengabaikan kehendak masyarakat di daerah dan melemahkan aspirasi rakyat.
“Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan tokoh atas kepala daerah bisa berbeda,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.
BACA JUGA: Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ternyata Lulusan Paket C, Kini Dipecat PDIP
Said menekankan bahwa esensi dari Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat secara utuh dalam menentukan pemimpinnya. Mengalihkan hak tersebut ke legislatif, menurutnya, membuka celah besar terjadinya ketidakselarasan antara kepentingan rakyat dan elite politik.
Ia menyoroti alasan biaya politik yang tinggi, yang kerap dijadikan pembenaran untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD, sebagai sebuah kesimpulan yang melompat (jumping kesimpulan). “Kita jangan membuat kebijakan berdasarkan selera politik suatu saat. Kajian mendalam diperlukan agar kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik yang lebih luas,” tegas Said.
Sebagai solusi, Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menawarkan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik politik uang, daripada memangkas hak pilih rakyat. Ia menekankan pentingnya memperkuat Bawaslu dengan penyidik independen, bahkan melibatkan KPK khusus dalam penanganan politik uang.






