Pelaporan Pajak SPT Kini Lebih Mudah dengan Layanan Ini, Begini Caranya!

RUANGBICARA.co.id – Pelaporan pajak kini semakin mudah dengan hadirnya layanan e-Form SPT 1770 dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Layanan ini memungkinkan wajib pajak, khususnya individu dengan usaha atau pekerjaan bebas, untuk melaporkan pajaknya secara online dengan lebih praktis dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *