Pemerintah Bahas Nasib Sritex, Ribuan Karyawan Bisa Bekerja Lagi?

Nurma menjelaskan bahwa opsi penyewaan alat berat merupakan langkah sementara dalam proses pemberesan aset sebelum dilelang. Dengan demikian, mesin-mesin Sritex tetap beroperasi dan dapat meningkatkan nilai aset pailit sebelum beralih ke pemilik baru melalui proses lelang.

“Kita sudah dalam proses komunikasi. Dalam dua minggu ini, kurator akan menentukan investor yang akan menyewa aset Sritex. Nantinya, tenaga kerja yang terkena PHK berpeluang untuk dipekerjakan kembali oleh penyewa baru,” ujar Nurma.

Menaker Apresiasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi upaya kurator dalam memastikan pekerja eks-Sritex dapat kembali bekerja dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah ini memberikan ketenangan bagi para karyawan yang sebelumnya terkena PHK.

“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah kurator. Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan kembali dipekerjakan. Hal ini tentu memberikan harapan dan ketenangan bagi mereka,” pungkas Yassierli.

BACA JUGA: Resmi Pailit, Ternyata Begini Kiprah Panjang Sritex di Industri Tekstil Indonesia

Dengan skema baru ini, diharapkan ribuan pekerja Sritex dapat kembali bekerja dan perusahaan tetap beroperasi di sektor tekstil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *