Pemerintah Didesak Perangi Kasus Skimming Online di Kamboja

Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI), William Yani Wea, meminta pemerintah segera mengambil tindakan terhadap kasus penipuan skimming online di Kamboja. Kasus ini melibatkan 17 warga Sulawesi Utara yang menjadi korban.

Menurut William, skimming online bukan sekadar kejahatan biasa.

“Kasus ini tidak bisa dikategorikan kejahatan murni biasa. Ini sudah menjadi kejahatan luar biasa yang harus diperangi,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skimming online merupakan kejahatan yang merusak mental para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *