Pemerintah Siapkan Regulasi Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Jakarta – Perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merancang regulasi ketat guna melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menjaga generasi penerus dari ancaman yang mengintai di internet.

BACA JUGA: Jelang Libur Nyepi dan Lebaran 2025, Komdigi Gandeng Menhub Perkuat Sinergi

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk menjauhkan anak-anak dari teknologi.

“Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari teknologi internet, maka kita harus memantau dan memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).

Regulasi tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *