Sebelumnya, dalam skema yang disepakati, Amerika Serikat mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk sejumlah produk Indonesia. Meski demikian, terdapat 1.819 pos tarif yang memperoleh fasilitas bea masuk 0 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan fasilitas tersebut mencakup produk pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Khusus sektor tekstil dan apparel, pemerintah AS juga memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), membuka peluang ekspor yang lebih kompetitif bagi pelaku industri dalam negeri.
Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah menegaskan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama. Pembicaraan lanjutan dengan pihak AS akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak merugikan sektor strategis Indonesia, terutama di tengah dinamika pasar global yang masih fluktuatif.
BACA JUGA: MA AS Batalkan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Dagang Indonesia?






