Pemkot Cilegon Bidik PAD dari Usaha Penitipan Kendaraan, 22 Lokasi Jadi Sasaran Awal

RUANGBICARA.co.id, Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokusnya kini diarahkan pada usaha penitipan kendaraan roda dua dan roda empat.

Langkah tersebut mulai dibahas dalam rapat Satgas PAD Kota Cilegon yang digelar di Ruang Rapat Asda, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA: Pemkot Cilegon dan FKS Foundation Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan, Libatkan 960 Siswa dan 60 Guru

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, hingga Dinas Kominfo SP.

Plt. Asisten Daerah II, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa tahap awal akan difokuskan pada sosialisasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jombang, Kecamatan Cilegon, dan Kecamatan Cibeber. Menurutnya, terdapat 22 titik usaha penitipan kendaraan di 15 lokasi yang akan menjadi target sosialisasi.

“Kami ingin memastikan para pengelola memiliki izin usaha lengkap, sehingga kegiatan berjalan tenang dan juga bisa berkontribusi kepada pembangunan daerah,” ujar Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *