Syafrin menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran dan menempatkan petugas di lokasi-lokasi tersebut untuk menghalau pengendara yang mencoba menggunakan trotoar.
“Langkah ini telah diterapkan di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Pusat, Selatan, Utara dan Barat,” katanya.
Ia menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam upaya ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk tidak melanggar aturan.
BACA JUGA: Persib Bandung Siap Tantang Persija Jakarta, Marc Klok Jiper Liat Lini Serang Macan Kemayoran
“Dengan upaya ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur bagi kendaraan roda dua,” tandasnya.

 
																						




