RUANGBICARA.co.id – Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Mengantisipasi lonjakan kendaraan yang kembali menuju Jakarta dan sekitarnya, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan contraflow hingga one way nasional.
Langkah ini dilakukan guna memastikan arus kendaraan dari arah Trans-Jawa dan Jawa Barat tetap lancar serta meminimalisir potensi kemacetan panjang di ruas tol utama.
BACA JUGA: Bali–Jawa Lumpuh Saat Mudik, Pakar Desak Solusi Darurat untuk 2027
Pada puncak arus balik, Korlantas Polri berencana memberlakukan sistem one way nasional mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini diambil untuk menampung volume kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan menuju wilayah Jabodetabek.
Tidak hanya itu, skema one way lokal juga telah disiapkan sebagai langkah antisipasi lebih awal. Rekayasa lalu lintas ini dapat diterapkan sejak 23 Maret 2026, khususnya pada ruas KM 414 hingga KM 263, apabila hasil traffic counting menunjukkan peningkatan arus kendaraan secara signifikan.






