“Saya duga karena pemerintah menunggu terbitnya RUPTL yang seharusnya sebentar lagi keluar dan dibentuknya NEPIO. Baru kemudian pemerintah bisa menetapkan,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah segera membentuk NEPIO agar program PLTN dapat berjalan lebih terarah.
“Harapan kami untuk pemerintah bisa segera membentuk NEPIO sehingga juknis tahapan memulai program nuklir menjadi jelas dan untuk dapat memberikan tanggapan kepada proposal yang telah kami kirim,” pungkas Bob.
Sebagai informasi, pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan NEPIO yang akan bertugas mempersiapkan kebutuhan pembangunan PLTN. NEPIO akan memiliki tiga kelompok kerja, yaitu Pokja Perencanaan, Pokja Pengembangan, dan Pokja Pengawasan.
BACA JUGA:Â 6 Pelanggaran Distributor Minyak Kita di Tangerang: Dari Tidak Berizin hingga Harga Mahal
Kelompok kerja ini bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar internasional yang ditetapkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
PLTN yang direncanakan akan menggunakan teknologi small modular reactor (SMR) dengan kapasitas hingga 250 megawatt. Proyek ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

 
																						




