Pengemudi Ojol Harap THR Bukan Janji Kosong: Negara Harus Hadir!

Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR).

Kebijakan ini disambut baik oleh para pengemudi ojol, meskipun ada kekhawatiran bahwa janji tersebut tidak akan benar-benar terealisasi.

Setiap platform memiliki persyaratan berbeda bagi mitranya untuk mendapatkan BHR. Gojek, misalnya, mewajibkan pengemudi untuk aktif dan menyelesaikan orderan dalam periode tertentu, menjaga kinerja yang konsisten, serta tidak memiliki pelanggaran.

BACA JUGA: THR Sulit Diberikan, Ojol Bakal Kena PHP? Ini Penjelasannya

Grab mensyaratkan mitranya memiliki tingkat pemenuhan order yang stabil, tidak terlibat dalam pelanggaran serius, dan mendapatkan kepuasan pelanggan yang baik.

Sementara itu, Maxim hanya memberikan BHR bagi pengemudi yang aktif, memiliki rating tinggi, serta pengalaman lebih dari satu tahun tanpa riwayat pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *