Pengguna BBM Subsidi Dibatasi, Begini Kriterianya

Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak akan mencantumkan kriteria yang disetujui. Tujuan utamanya adalah agar hanya mereka yang memenuhi syarat yang dapat menggunakan BBM bersubsidi, sehingga subsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Kriteria Penggunaan BBM Bersubsidi

Dalam revisi tersebut, hanya individu atau kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu yang akan diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

“Di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya jangan menggunakan yang bersubsidi,” tambahnya.

Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa subsidi hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan menghindari kemungkinan penyalahgunaan.

Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi

Lebih lanjut, revisi ini juga akan memperjelas kriteria bagi pengguna Solar Subsidi, tidak hanya Pertalite. Dengan adanya aturan yang lebih rinci, diharapkan penggunaan BBM bersubsidi bisa lebih terkendali dan sesuai dengan kebutuhan.

“Kita ingin lebih memastikan saja, yang tidak, yang ini, yang boleh, yang itu. Lebih diperjelas, ditegaskan,” tandasnya.

Usulan Batasan Kapasitas Mesin Kendaraan

Terakhir, salah satu usulan dalam draf revisi Perpres 191 adalah menetapkan batasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc untuk mobil dan di bawah 250 cc untuk motor diusulkan sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi. Kendaraan yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Menelaah Kemungkinan BBM Naik pada Bulan Depan

Demikianlah upaya pemerintah dalam mengatur penggunaan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan efisien. Dengan kriteria yang jelas, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan subsidi BBM di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *