Pengguna Pay Later Tembus 31 Juta, Utang BNPL Capai Segini

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat melalui skema BNPL mencapai Rp26,20 triliun per November 2025. Seiring lonjakan tersebut, jumlah pengguna BNPL juga menembus lebih dari 31 juta rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa baki debet kredit BNPL yang disalurkan perbankan mencapai Rp26,20 triliun pada November 2025. Angka ini tumbuh 20,34 persen secara tahunan (year on year/yoy), sekaligus meningkat dibandingkan posisi Oktober 2025 yang sebesar Rp25,72 triliun.

BACA JUGA: 24 Pinjol Catat Kredit Macet di Atas Batas, Ini Langkah Tegas OJK

“Per November 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana dilaporkan melalui SLIK tumbuh 20,34 persen yoy menjadi Rp26,20 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025, dikutip Minggu (11/1/2026).

Dari sisi kontribusi, kredit BNPL perbankan menyumbang sekitar 0,32 persen terhadap total kredit perbankan nasional. OJK juga mencatat jumlah rekening BNPL perbankan mencapai 31,47 juta rekening, meningkat dari 30,99 juta rekening pada Oktober 2025. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,04 persen, membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,50 persen.

Tak hanya dari perbankan, peningkatan utang BNPL juga berasal dari perusahaan pembiayaan. Dengan total outstanding BNPL nasional mencapai Rp37,44 triliun, porsi pembiayaan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan diperkirakan mencapai sekitar Rp11,24 triliun. Kondisi ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap skema pembayaran fleksibel di tengah perubahan pola konsumsi dan pesatnya digitalisasi layanan keuangan.

OJK menegaskan akan terus mencermati perkembangan BNPL, baik dari sisi pertumbuhan maupun risikonya, agar ekspansi layanan ini tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Di tengah meningkatnya jumlah pengguna dan nilai utang, penguatan regulasi serta literasi keuangan dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *