Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut positif langkah pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan angkutannya selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025.
Keputusan ini bertujuan untuk memastikan distribusi barang tetap lancar di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik. Pemerintah pun memberikan berbagai dukungan agar operasional logistik berjalan dengan aman dan sesuai regulasi.
Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa sektor logistik memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasokan barang, terutama kebutuhan pokok.
BACA JUGA: Ekonomi Terancam! 500 Perusahaan Truk Berhenti Beroperasi di Jakarta
“Kami menghargai komitmen pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran, asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan para sopir truk menjadi prioritas kami,” ujar Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dukungan
Untuk memastikan arus logistik tetap berjalan lancar, Kemenhub bersama kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan aturan pembatasan operasional angkutan barang. Namun, aturan ini tidak berarti pelarangan total, melainkan hanya berlaku bagi kendaraan tertentu.






