Skema Baru
Selain kenaikan gaji, pemerintah melalui Taspen juga memperkenalkan skema pensiun baru. Dalam skema ini, pensiunan PNS bisa mendapatkan pesangon hingga Rp1 miliar secara sekaligus. Berbeda dari sistem lama yang memberikan uang pensiun bulanan, sistem baru ini memberikan kebebasan lebih dalam mengelola keuangan.
Namun, tidak semua pensiunan PNS bisa otomatis mendapatkan pesangon miliaran rupiah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti masa kerja dan ketentuan yang berlaku di Taspen. Pemerintah saat ini masih terus menyosialisasikan skema ini ke seluruh ASN agar mereka memahami prosedur dan manfaatnya.
BACA JUGA: Viral! Warganet Heboh Abu Janda alias Permadi Arya Diangkat Jadi Komisaris Jasa Marga, Ternyata…
Meskipun informasi awal sudah disampaikan, ASN dan pensiunan diimbau untuk menunggu peraturan resmi dari pemerintah. Kebijakan ini akan terus disempurnakan atau hanya omon-omon semata Presiden Prabowo? liat saja nanti, kita buktikan.