Penyelundupan Barang Ilegal Capai Rp 49 miliar, dari Pakaian, Besi Baja hingga Narkotika

Keempat, 3,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ditemukan dalam 11 kasus di Jakarta, dengan nilai barang Rp 2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 410 juta.

-Penindakan Narkotika

Dalam operasi sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil disita 67 kg sabu dari lima kasus di Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten.

Selain itu, 48.000 butir dan 7,6 kg MDMA ditemukan dalam empat kasus di Jakarta dan Banten. Sementara itu, 23 kg ganja disita dari dua kasus di Jawa Barat, dan 3.000 butir psikotropika jenis Happy Five ditemukan di Jakarta. Selain itu, 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water juga disita dalam satu kasus di Jakarta.

Sri Mulyani menutup konferensi pers dengan menyatakan bahwa sejak awal 2024, terdapat 183 kasus yang telah masuk dalam proses penyidikan dengan 193 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi pemulihan penerimaan negara dari 1.390 kasus di bidang cukai mencapai Rp 55,6 miliar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan barang ilegal. Dukungan tersebut melalui peningkatan pengawasan kelautan di daerah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *