Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyertaan modal sebesar Rp15 miliar untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli pada tahun anggaran 2020.
Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan masyarakat pada pertengahan tahun 2023.






